Postnewstime,Bogor– Sebuah gudang produksi mie pangsit merek Wayang di Kabupaten Bogor digrebek aparat kepolisian. Pabrik rumahan tersebut diduga memproduksi mie menggunakan bahan tambahan berbahaya yang dilarang untuk pangan.
Penggerebekan dilakukan Satreskrim Polres Bogor setelah mendapat laporan masyarakat soal aktivitas mencurigakan di tempat produksi itu. Saat petugas masuk, ditemukan tumpukan mie siap edar serta sejumlah bahan kimia yang diduga dipakai untuk mengawetkan mie agar tahan lebih lama.
“Barang bukti yang kami amankan sedang diperiksa laboratorium. Kalau terbukti mengandung zat kimia berbahaya, pelaku akan kita jerat pasal berlapis,” ujar salah satu penyidik yang menangani kasus itu.
Dua orang pekerja dan satu pemilik usaha diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyegel lokasi agar produksi berhenti total.
Selain itu, petugas menemukan label merek Wayang dalam jumlah besar yang siap ditempel pada kemasan. Produk tersebut diduga telah beredar ke sejumlah pedagang mie ayam di wilayah Bogor dan Jakarta.
Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor menyatakan bakal melakukan penelusuran distribusi untuk mencegah mie berbahaya itu dikonsumsi warga. “Kami imbau para pedagang dan masyarakat lebih berhati-hati memilih bahan pangan,” ucap seorang pejabat Dinkes.
Kasus ini menambah daftar panjang temuan pangan ilegal yang mengancam kesehatan masyarakat. Polisi memastikan penyidikan terus berlanjut hingga pihak yang terlibat diproses hukum
(Red)