Postnewstime,Depok,-Tim Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok, telah berhasil menangkap pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya di daerah Sawangan, Kota Depok.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP I Made Budi mengatakan pelaku berinisial RA, berhasil ditangkap anggota Opsnal PPA di kediamannya daerah Sawangan, Kota Depok.
"Saat ini untuk pelaku RA masih dalam pemeriksaan penyidik di Unit PPA Polres Metro Depok," ujarnya.
Berdasarkan dari pada keterangan saksi-sakai total ada 2 orang yang sudah diperiksa diantaranya orang tua juga sepupu korban yang melihat langsung pada waktu saat kejadian korban dianiaya suaminya sendiri.
Pemicu kekerasan yang dialami korban AA, terjadi perselisihan terkait penggunaan telepon genggam.
Awalnya, pelaku meminjam ponsel milik korban.
Namun, situasi memanas ketika korban berniat meminta kembali hp miliknya.
Lalu pelaku menolak mengembalikan ponsel dan justru membantingnya ke lantai sampai terjadi keributan.
Beberapa saat terjadi keributan antar suami istri tersebut, Made menyebutkan sampai akhirnya berujung pada tindakan kekerasan fisik secara brutal ke korban.
"Secara tiba-tiba, pelaku memukul korban dengan menggunakan ponsel yang sudah dibanting hingga mengenai bagian mata kiri korban sampai terluka cukup parah," tambahnya.
Tidak cukup sampai disitu, Made menambahkan pelaku kembali memukul dengan tangan kosong ke wajah korban dan korban juga mengalami cedera pada bagian paha akibat diinjak sama pelaku.
Akibat penganiayaan berat tersebut, Made mengungkapkan korban mengalami luka robek pada pelipis kiri serta memar parah pada bola mata kiri.
"Saat ini dari korban masih belum bisa dimintai keterangan karena sedang menjalankan operasi mata dan pemulihan di RSCM Jakarta," tambahnya.
Terpisah, Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Depok, AKP Sutaryo untuk tersangka KDRT terhadap korbam istrinya berinisial AA kini sudah mendekam di Rutan Mapolrestro Depok.
"Pelaku baru kami tangkap pada Jumat Malam di rumahnya daerah Sawangan Kota Depok. Pada waktu penangkapan korporatif dan tidak melakukan perlawanan," ujarnya.
(Red/Adams)