Kasus Penipuan iPhone Murah di Bekasi Terungkap, Influencer Diduga Tipu Korban hingga Rp11,5 Juta


Postnewstime,Bekasi - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus penjualan iPhone murah kembali mencuat di wilayah Bekasi Utara. Seorang pria berinisial MM alias Mas Don, yang diketahui berprofesi sebagai influencer media sosial, dilaporkan ke polisi setelah diduga menipu korban hingga belasan juta rupiah.

Perkara ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/32/III/2026/SPKT/Polsek Bekasi Utara/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya tertanggal 16 Maret 2026. Saat ini, Unit Reskrim Polsek Bekasi Utara tengah melakukan penanganan terhadap kasus yang terjadi di Perumahan Villa Indah Permai, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara.

Peristiwa penipuan tersebut terjadi pada Kamis, 10 November 2024 sekitar pukul 17.30 WIB. Korban, RMFMB alias F, seorang pelajar/mahasiswa asal Purwakarta, mengalami kerugian sebesar Rp11.500.000 setelah tergiur penawaran iPhone dengan harga di bawah pasaran.

Berdasarkan keterangan penyidik, modus operandi pelaku adalah menawarkan berbagai tipe iPhone melalui akun media sosial miliknya dengan harga yang jauh lebih murah. Setelah korban tertarik, pelaku meminta pembayaran awal atau down payment (DP) melalui transfer ke rekening pribadinya.

Namun setelah dana ditransfer, pelaku berdalih bahwa stok iPhone yang dipesan tidak tersedia. Selanjutnya, korban diarahkan untuk melakukan upgrade ke tipe yang lebih tinggi dengan iming-iming keuntungan lebih besar, yang pada akhirnya justru menambah kerugian korban.

Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bundel rekening koran Bank BNI, bukti transfer, serta cetakan percakapan antara pelaku dan korban. Selain korban Fajar, polisi juga menduga masih ada korban lain yang belum melapor.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 492 dan/atau Pasal 486 KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman pidana penjara hingga 4 tahun serta denda maksimal Rp200 juta.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban dengan modus serupa agar segera melapor ke Polsek Bekasi Utara. Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak mudah tergiur dengan penawaran barang elektronik murah di media sosial tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.

(Red/Adams)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama