Postnewstime,Jakarta,-Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur baru-baru ini berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan para pelaku di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Cipayung dan Jatinegara, Jakarta Timur.
Sebanyak empat pelaku berhasil diamankan di dua lokasi yakni di wilayah Bekasi, yaitu Tarumajaya (Kabupaten Bekasi) dan Jatisampurna (Kota Bekasi). Dari tangan para pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan yang digunakan pelaku serta kunci letter T yang diduga dipakai untuk beraksi.
Dalam pemeriksaan, para pelaku mengaku hanya membutuhkan waktu sekitar 10 detik untuk membawa kabur kendaraan target.
Saat ini, keempat pelaku (dua diantaranya residivis) telah diamankan di Polres Metro Jakarta Timur guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
(Red/Adams)