TAK HANYA DI POLDA, TIM PEMBURU BEGAL KINI ADA DI SEMUA POLRES WILAYAH HUKUM POLDA METRO JAYA


Postnewstime Jakarta,-Polda Metro Jaya memperluas operasional Tim Pemburu Begal ke seluruh jajaran Polres di wilayah hukumnya. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas penindakan terhadap aksi kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah membentuk Tim Pemburu Begal pada 15 Mei 2026. Kini, tim tersebut juga dibentuk di seluruh satuan Reserse Kriminal Polres di bawah wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengatakan pembentukan tim di tingkat Polres merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat.

Menurutnya, Tim Pemburu Begal tidak hanya beroperasi di tingkat Polda Metro Jaya, tetapi juga dibentuk di seluruh Satreskrim Polres jajaran.

Tim tersebut tersebar di seluruh wilayah Jakarta, mulai dari Jakarta Pusat, Selatan, Timur, Barat, Utara, hingga wilayah Tanjung Priok, Kepulauan Seribu, dan Bandara Soekarno-Hatta.

Selain itu, pembentukan tim juga dilakukan di wilayah penyangga seperti Tangerang Kota, Tangerang Selatan, Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi.

Dengan adanya tim khusus di setiap Polres, diharapkan respons terhadap laporan masyarakat terkait aksi begal dan kejahatan jalanan lainnya dapat dilakukan lebih cepat.

Langkah ini juga diharapkan mampu meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.
(Red/Adams)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama