Postnewstime,Jakarta,-Pemerintah Provinsi Jakarta bekerja sama dengan Polda Metro Jaya mengintegrasikan sebanyak 24.000 CCTV sebagai satuan sistem pengawasan wilayah Jakarta.
Kerja sama ini dilakukan melalui tanda tangan nota kesepakatan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri di Balai Kota Jakarta, Senin 18 Mei 2026.
"Jadi untuk begal, kami kemarin kan sudah menyampaikan, bekerja sama dengan Polda Metro Jaya, ada kurang lebih 24.000 CCTV yang diintegrasikan nantinya," kata Pramono di Kantor Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa 19 Mei 2026.
Pramono mengungkapkan, pengintegrasian puluhan ribu CCTV menjadi langkah awal untuk melakukan deteksi awal potensi tindakan kriminal khususnya begal dan tawuran.
Dan melalui kesepakatan ini, Pemprov menargetkan adanya peningkatan pengawasan pada aktivitas yang dinilai rawan terjadi terutama di waktu malam hari.
"Itu juga menjadi sumber awal untuk mendeteksi kalau kemudian ada begal, tawuran, dan sebagainya. Jadi nanti akan ditangani bersama-sama antara Pemprov Jakarta dengan Polda Metro Jaya," papar Pramono.
Di kesempatan sebelumnya, Pramono menekankan pengintegrasian CCTV hanya dapat diakses sejumlah pihak yaitu Pemprov Jakarta, Polda Metro Jaya, dan Kabaintelkam, mengingat adanya unsur kerahasiaan yang harus dijaga.
Sejauh ini, titik pemasangan CCTV berada di lokasi strategis yang bisa memperluas jangkauan pemantauan Pemprov dan Polda untuk memberantas begal. Kesepakatan ini turut melibatkan MRT, LRT, dan Transjakarta, serta pengelola gedung tinggi.
"Sekarang ini di semua sudut sudah ada CCTV-nya. Termasuk yang dimiliki Polda Metro Jaya, sekarang ditambah CCTV yang ada di gedung-gedung yang tingkatnya lebih dari empat, karena memang diwajibkan untuk memasang CCTV di tampak depan dan belakang," jelas Pramono.
(PR/Red/Adams)
Tags
Metropolitan