SATRESKRIM POLRES JAKUT TANGKAP KOMPLOTAN CURANMOR RESIDIVIS PATAH STANG!

Postnewstime,Jakarta,-Polisi menangkap komplotan residivis pelaku pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di sejumlah wilayah Jakarta Utara.

Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial BF (24) dan AS (22). Keduanya ditangkap oleh anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara di lokasi berbeda.

BF ditangkap di kawasan Lagoa, Koja, Jakarta Utara. Sementara AS diringkus di wilayah Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.

Saat akan dibawa ke kantor polisi, kedua pelaku sempat mencoba melawan petugas dan berusaha melarikan diri.

Karena dinilai membahayakan keselamatan petugas di lapangan, polisi akhirnya memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap kedua pelaku.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor jenis Suzuki Satria FU dan Honda Scoopy, dua unit telepon genggam iPhone 11 dan Realme C51, serta alat yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya seperti kunci letter T dan perlengkapan lainnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor dan telah beraksi lebih dari lima kali di wilayah Jakarta Utara.

Saat ini, kedua pelaku telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut.
(Red/Adams)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama