Postnewstime,Jakarta,-Polisi menggerebek sebuah gudang penyimpanan motor ilegal di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Setidaknya ada 1.494 motor yang disita sebagai barang bukti. Dari aktivitas yang telah berlangsung sejak 4 tahun silam, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 177 miliar.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Iman Imanuddin mengatakan, kasus ini terkuak berkat laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di sebuah pergudangan kawasan Kebayoran Lama. Setelah diselidiki, ada aktivitas ilegal, yakni penadahan kendaraan bermotor dan beberapa tindak pidana lainnya.
"Kendaraan-kendaraan ini dikumpulkan dan dipersiapkan untuk diselundupkan ke luar negeri tanpa dokumen kepemilikan yang sah," ujarnya Senin (11/5/2026).
Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap 18 saksi, polisi sudah menetapkan WS sebagai tersangka. Dalam kasus ini, WS menjabat sebagai Direktur PT Indobike Dua Enam (Indobike 26). "Selain sebagai pembeli, tersangka juga orang yang berperan sebagai penadah dan pengekspor barang tersebut," ujar Iman.
Jumlah sepeda motor yang diamankan dan sudah dijual oleh tersangka sejak 2022 ialah sekitar 99.000 unit. Sepeda motor itu berasal dari dua merek ternama. Motor dan suku cadang yang dipereteli itu diekspor secara ilegal ke dua negara, yaitu Tahiti di Pasifik Selatan dan Togo di Afrika Barat.
Iman menuturkan, perbuatan tersangka dapat memberikan dampak negatif pada perekonomian negara dikarenakan sejumlah sepeda motor yang diperoleh berasal dari pengalihan atau dari perbuatan yang ilegal. "Dari hasil perhitungan potensi kerugian negara mencapai Rp 177 miliar," kata Iman.
(Red/Adams)